(Sebuah Catatan Untuk Haikal Hasan dan KH Tengku Zulkarnain )
Oleh : Ahmad Ishomuddin
Berikut ini saya tulis catatan untuk Haikal Hasan yang tidak bisa membedakan pengertian bentuk tunggal dari kata al-kafir (ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ) dari bentuk jamak ya, yaitu al-kuffar (ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ) dan untuk Tengku Zul yang tidak mampu men-tashrif kata kafara (ﻛﻔﺮ ), sehingga menjadi kafara--yukaffiru--kufran.
Catatan sederhana ini penting dibaca untuk menambah wawasan, agar dalam beragama kita tidak tertipu oleh orang-orang yang hanya mengandalkan penampilan lahiriah bagaikan ulama besar, namun nyatanya kosong dari ilmu, bahkan ilmu bahasa yang paling dasar (Ilmu nahwu dan Ilmu Sharaf).
Tidak tertipu oleh mereka yang seperti tong kosong nyaring bunyinya.
Al-kufru ( ﺍﻟﻜﻔﺮ ) artinya menutupi apa yang seharusnya tampak jelas.
Al-kufran ( ﺍﻟﻜﻔﺮﺍﻥ ) artinya menutupi nikmat dari pemberi nikmat dengan tidak mau mensyukurinya.
Kekafiran terbesar ( ﺃﻋﻈﻢ ﺍﻟﻜﻔﺮ ) adalah mengingkari keesaan Allah, kenabian, atau syariat.
Kata Al-kufran ( ﺍﻟﻜﻔﺮﺍﻥ ) paling banyak digunakan untuk pengingkaran terhadap nikmat.
Sedangkan kata Al-kufru ( ﺍﻟﻜﻔﺮ ) paling banyak dipakai dalam kekafiran terhadap agama.
Adapun kata al-kafur ( ﺍﻟﻜﻔﻮﺭ ) banyak dipakai pada pengingkaran terhadap kedua-duanya (yakni pengingkaran terhadap nikmat dan agama).
Malam ( ﺍﻟﻠﻴﻞ ) disebut kafir ( ﻛﺎﻓﺮ ) karena malam dengan kegelapannya menutupi segala sesuatu.
Bila orang berkata, "kafara al-ni'mata ( ﻛﻔﺮ ﺍﻟﻨﻌﻤﺔ )" maka artinya ia mengingkari nikmat dan tidak mensyukurinya, ia tidak berterima kasih kepada pemberinya, atau tidak berterima kasih kepada yang menjadi sebab datangnya nikmat, tetapi justeru ia mengingkari anugerahnya.
Bila orang berkata, "Kafara billahi ( ﻛﻔﺮ ﺑﺎﻟﻠﻪ )" atau "Kafara Allah ( ﻛﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ )" maka artinya ia ingkar kepada wujud Allah.
Bila orang berkata "Kafara bi al-rasul shalla Allahu 'alaihi wa sallama (ﻛﻔﺮ ﺑﺎﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ )" maka artinya ia tidak membenarkannya ( ﻟﻢ ﻳﺼﺪﻗﻪ ).
Atau berkata "Kafara bi kitabillahi ( ﻛﻔﺮ ﺑﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ) maka artinya ia tidak membenarkan bahwa kitab itu berasal dari sisi Allah ( ﻟﻢ ﻳﺼﺪﻕ ﺃﻧﻪ ﻣﻦ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ ).
Bila orang berkata, "Kafara bi al-iman (ﻛﻔﺮ ﺑﺎﻹﻳﻤﺎﻥ )" artinya ia tidak melakukan apa yang menjadi konsekuensi keimanannya itu.
Bila orang berkata, "kafara al-rajulu haqqahu ( ﻛﻔﺮ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺣﻘﻪ )" artinya ia mengharamkan haknya itu untuk dirinya atau mengingkarinya.
Bila orang berkata "kaffara Allahu al-sayyiati ( ﻛﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺴﻴﺌﺎﺕ )" berarti Allah menghapuskan keburukan-keburukan dan tidak menyiksa karenanya, seperti dalam firman Allah,
... ﺭﺑﻨﺎ ﻓﺄﻏﻔﺮ ﻟﻨﺎ ﺫﻧﻮﺑﻨﺎ ﻭﻛﻔﺮ ﻋﻨﺎ ﺳﻴﺌﺎﺗﻨﺎ ﻭﺗﻮﻓﻨﺎ ﻣﻊ ﺍﻷﺑﺮﺍﺭ ...
Al-kafur ( ﺍﻟﻜﻔﻮﺭ ) seperti disebutkan dalam firman Allah " ﻓﺄﺑﻰ ﺃﻛﺜﺮ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻻ ﻛﻔﻮﺭﺍ ".
Bentuk tunggal isim fa'il (kata benda yang menunjukkan pelaku) yang berasal dari fi'il madli tsulatsi mujarrad (kata kerja bentuk lampau yang murni terdiri dari tiga huruf), yaitu kafara ( ﻛﻔﺮ ) adalah al-kafir ( ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ) yang berarti selain orang yang beriman ( ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ).
Sedangkan bentuk jamak dari kata kafir ( ﻛﺎﻓﺮ ) adalah kuffar ( ﻛﻔﺎﺭ ), kafiruna ( ﻛﺎﻓﺮﻭﻥ ), dan kafaratun ( ﻛﻔﺮﺓ ).
Para pembaca Kitab Suci al-Quran perlu cermat dan berhati-hati dalam memaknai kata kafara ( ﻛﻔﺮ ) berikut derivasinya, karena kata tersebut memiliki banyak sekali makna.
Bahkan para petani oleh Allah dalam Qs. al-Hadid ayat 20 disebut sebagai al-kuffar ( ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ), yang tentu tidak bisa diartikan sebagai orang-orang kafir.
Allah berfirman,
ﻛﻤﺜﻞ ﻏﻴﺚ ﺃﻋﺠﺐ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﻧﺒﺎﺗﻪ ( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻟﺤﺪﻳﺪ : ٢٠ )
Dalam ayat di atas kata "al-kuffar ( ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ )" artinya adalah para petani, karena para petani setelah melubangi tanah, mereka lalu meletakkan benih, dan kemudian menutupi benih dalam lubang itu dengan tanah agar benih bisa tumbuh. Perbuatan menutupi itulah yang membuat mereka disebut sebagai al-kuffar (para petani).
numpang promote ya min ^^
BalasHapusBosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*E*W*A*P*K
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)